Batam – Jangan lewatkan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam gelar lelang produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Batam pada Kamis (12/8/2021) pada pukul 15.00-16.00 WIB.

Lelang itu terbuka untuk umum dan secara dilaksanakan secara daring. Jumlah batik yang akan dilelang ada sebanyak 28 batik.

Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Batam, R Bonar mengatakan, produk UMKM yang akan dilelang itu adalah kain batik asli buatan Batam binaan dari Dekranasda Kota Batam.

Pelaksanaan lelang itu adalah untuk ikut serta membangkitkan perekonomian UMKM Batam.
Pasalnya, ditengah pandemi Covid-19 saat ini ekonomi menurun dan UMKM sangat terdampak.

Maka dari itu pihaknya ikut serta membantu untuk menjualkan produk UMKM dengan cara sistem lelang. Hal itu juga sesuai arahan dari KPKNL pusat.

“Untuk lelang ini kita juga mengundang stakeholder terkait agar ikut berpartisipasi membeli produk UMKM yang akan kita lelang,” ujar Bonar saat open house lelang produk UMKM Batam tersebut secara daring bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Selasa (10/8/2021).

Dikatakan Bonar, lelang itu akan sangat membantu pelaku UMKM untuk menjual produknya. Dalam open haouse itu pemilik barang menyampaikan produk yang akan dilelang nantinya.

Pelaksanaan lelang itu juga mendukung himbauan dari Walikota Batam, yakni agar PNS, pegawai BUMN, aparatur instansi vertikal, aparatur BP Batam dan masyarakat yang berkemampuan agar membeli produk lokal atau UMKM.

“Para pegawai kan pasti butuh baju batik. Jadi yang kita undang dalam open haouse lelang adalah stakeholder kami seperti BPR dan BUMN. Untuk lelangnya kita lakukan pada Kamis besok, mulai pukul 15.00-16.00 WIB secara zoom,” ucap Bonar.

Dijelaskannya, syarat untuk mengikuti lelang itu sangat mudah. Pertama, mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan Nomor rekening atas nama sendiri.

Kedua, uang jaminan penawaran disetor melalui Virtual Accout (VA) paling lambat 1 hari sebelum lelang. Ketiga, penawaran dilakukan dengan penawaran terbuka melalui akun peserta pada waktu yang telah ditentukan.

Keempat, objek lelang yang ditawarkan sesuai dengan kondisi apa adanya (as is) sesuai foto. Kelima, bagi pembeli dikenakan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dan penjual dikenakan Bea lelang Penjual 1,5 persen dari pokok lelang
(PP 62 Tahun 2020 tentang PNBP pada Kemeterian Keuangan).

Keenam, untuk pengiriman barang maka Pembeli lelang yang ditunjuk sebagai pemenang, berhubungan langsung dengan penjual. Ketujuh, untuk pembeli diluar Batam, biaya pengiriman
barang ditanggung oleh pembeli.

“Kalau pembeli yang berada di Batam dapat mengambil barangnya langsung datang ke KPKNL Batam. Terkait teknis membuat akun lelang, menyetorkan uang jaminan lelang dan melakukan penawaran lelang bisa melalui situs web lelang.go.id atau menghubungi kami,” tuturnya.

Ditambahkannya, lelang untuk produk UMKM itu rencananya akan digelar setiap sekali dua minggu hingga September 2021 mendatang. Bahkan bisa akan diperpanjang jika peminat banyak dan pembeli bagus. (red)

Share.
Leave A Reply