Batam – Ketua komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando mengaku, selama saat ini banyak para pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Batam mengadu kepada pihaknya.
Para pedagang yang mengadu itu diantaranya adalah tenant-tenant yang ada di DC Mall Batam, karena dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan ditutupnya mall tempat mereka jualan.
“Hal itu jadi masalah bagi pelaku usaha atau tenant-tenant mall. Sebab sedangkan dibuka saja belum tentu ada orang datang dan belanja, apalagi ditutup,” ucap Edward, Selasa (10/8/2021).
Dikatakan Edward, kalau lah boleh meminta dia berharap dalam pemberlakuan PPKM itu seharusnya tidak usah menutup mall dan tenant-tenant yang ada di mall.
Tapi bagaimana masyarakat atau pengunjung yang datang itu ditertipkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, ekonomi dan Covid-19 harus sama-sama ditangani dan tidak bisa dipisahkan.
Yakni bagaimana penanganan Covid-19 bisa maksimal, dengan harapan jika penanganan maksimal maka kasus yang terpapar akan turun. Apabila kasus Covid-19 turun maka ekonomi bisa hidup kembali.
“Jadi ini satu kaitan yang tidak bisa dipisahkan, namun terkait penentuan status atau level Covid-19 apakah daerah itu PPKM level 4 atau level 3 itu adalah dari Pemerintah pusat,” ujar Edward.
Dijelaskannya, akibat pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM, ekonomi Batam saat ini hancur. Kalau sebelumnya keluhan masyarakat kepada pihaknya bagaimana membayar ansuran dan membayar hutang, tapi sekarang keluhannya bagaimana untuk membeli beras untuk makan.
Beberapa hari yang lewat pada pedagang di DC Mall datang mengadu ke komisi II DPRD Batam. Mereka datang mengeluhkan terkait penutupan tempat mereka jualan.
Mereka merasa ada ketidak adilan aturan yang dibuat oleh Pemerintah, dimana sejumlah plaza di Batam sudah boleh buka yaitu seperi plaza Botania 1 dan SP Plaza, tapi kenapa ditempat mereka disuruh tutup.
Padahal, secara nomenklatur penutupan DC Mall itu adalah sah, hal itu berdasarkan surat turunan dari Pemerintah pusat bahwa mall harus tutup ketika PPKM darurat atau level 4.
“Tapi secara filosofi, pedagang di DC Mall tidak ada ubahnya dengan yang ada di plaza Botania 1, namanya saja yang ada mall, namun para pengusahanya itu tingkat UMKM. Namun karena dia namanya adalah mall, maka Pemerintah tidak bisa memberikan sebuah pemilahan,” ungkap aggota Fraksi PAN DPRD Batam itu. (red)


