Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Kabur Hampir Setahun, Pelaku Pembacokan di Kabil Diciduk Polsek Nongsa
Batam

Kabur Hampir Setahun, Pelaku Pembacokan di Kabil Diciduk Polsek Nongsa

By adminSenin, 05/06/2023 - 07:46 WIBTidak ada komentar3 Mins Read
Pria berinisial D (42) pelaku pembacokan terhadap warga Bida Kabil, Kelurahan Kabil yang berhasil ditangkap Polsek Nongsa
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Pelarian pria berinisial D (42) pelaku pembacokan terhadap warga Bida Kabil, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa berakhir, dia berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa, pada Jum’at (2/6).

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada 23 Juli 2022 lalu. Pelaku D nekat melakukan penganiayaan terhadap rekannya berinisial E (48) hingga mengalami luka yang sangat serius.

Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, S.H., S.I.K mengatakan, pelaku berinisial D berhasil diamankan di depan jalan masuk PT. Accord Mandiri Batam, Kawasan Indusri Tunas Bizpark Kecamatan Batam Kota.

“Pelaku D sempat melarikan diri dan bersembunyi setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial E,” ucap Kompol Fian.

Dijelaskan Kompol Fian, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban diduga karena soal asmara. Pelaku yang pada saat itu terbakar api cemburu, nekat menebas tubuh korban sebanyak 4 kali menggunakan senjata tajam jenis golok.

“Pada saat itu, korban bersama istrinya pergi ke rumah tetangganya. Ketika korban hendak masuk ke dalam rumah, tiba-tiba pelaku D datang dan langsung menebaskan belakang kepala korban menggunakan sebilah golok,” ungkap Kapolsek.

Mengetahui pembacokan itu, istri korban langsung masuk ke dalam rumah tetangganya untuk meminta tolong. Sementara, korban yang pada saat itu telah terluka, berlari menghindari kejaran pelaku.

“Tak lama waktu berselang, pelaku kembali ke lokasi awal penganiayaan dan meminta bantuan seseorang untuk membawanya pergi bersama senjata tajam golok yang digunakannya untuk menganiaya korban,” jelasnya .

Setelah mengetahui pelaku D pergi, istri korban bersama tetangganya keluar dari rumah dan mendatangi sang suami (korban) yang sudah tidak bisa berdiri lagi dan membawanya ke RS Elizabeth Batam Center untuk penanganan lebih lanjut.

Atas peristiwa itu, korban E mengalami luka bacokan sebanyak 4 kali yakni tepat mengenai tangan, leher, pundak dan betis. Kemudian istri korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Nongsa guna penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dengan membawa sebilah golok yang dibungkus menggunakan plastik warna putih ke Jembatan I Barelang. Sesampainya di Barelang, pelaku langsung menumpang boat kapal penumpang dengan tujuan Tanjung Batu dan saat diperjalanan pelaku membuang barang bukti golok tersebut,” terangnya.

Setelah 11 bulan berlalu, pada hari Jum’at (2/6/2023) sekira pukul 19.00 wib, berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi akurat dari masyarakat bahwa pelaku D terlihat akan menjemput istrinya di seputaran Kawasan Tunas Batam Centre.

Mengetahui keberadaan pelaku, tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah, S.H bergerak melakukan pengejaran ke arah lokasi keberadaan pelaku.

Setibanya dilokasi, unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan pemantauan dan terlihat pelaku D sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter untuk menjemput istrinya pulang kerja.

“Kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku D di depan jalan masuk PT. Accord Mandiri Batam, Kawasan Indusri Tunas Bizpark Kecamatan Batam Kota. Sekarang pelak diamankan Polsek Nongsa guna pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” katanya. (red)

Kabur Hampir Setahun Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo Pelaku Pembacokan di Kabil Diciduk Polsek Nongsa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticlePenyelundupan 17 PMI Ilegal Digagalkan, Diberangkatkan dari Perairan Cipta Land Tiban dan Ocarina Bengkong
Next Article Kepala BP Batam Promosikan Investasi di Kota Batam
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.