Kader Muda Indonesia Kepri Soroti Isu Perselingkuhan Anggota DPRD Batam AT

Ketua Umum Kader Muda Indonesia Kepri, Galvaridho A. Prasetya

Batam – Kader Muda Indonesia Kepri menyoroti masalah anggota DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan terkait isu perselingkuhan dengan seorang perempuan bernama Carolein Parawang yang heboh beberapa waktu lalu.

Kemudian baru-baru ini terjadi saling lapor ke polisi antara Amintas Tambunan dengan Carolein Parawang di Pekanbaru Provinsi Riau.

Dimana Amintas Tambunan dilaporkan ke polisi oleh Carolein Perawang atas kasus penganiayaan ke Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Atas kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Jendral Sudirman, tepatnya di Grand Central Hotel Pekanbaru.

Sementara Amintas Tambunan, ternyata juga melaporkan Carolein Parawang ke Polresta Pekanbaru, yang sebelumnya melaporkan dirinya dengan dugaan kasus penganiayaan tersebut, sebagaimana dilansir dari batamtoday.com.

“CP membalikan fakta, saya tidak menyerang tetapi melindungi diri. Atas dasar itu saya laporkan balik CP ke Polresta Pekanbaru,” kata Amintas Tambunan, Rabu (12/1/2022).

Ketua Umum Kader Muda Indonesia Kepri, Galvaridho A. Prasetya mengatakan, dia menilai begitu banyak kejanggalan pada penangan kasus Amintas Tambunan tersebut.

BACA JUGA:  DPRD Batam Segera Sahkan Ranperda RTRW

Pertama, Amintas Tambunan tidak mengakui bahwa isu hubungannya dengan Caroline itu benar. Bila itu tidak benar mengapa beliau Amintas kejar-kejar Caroline itu untuk buat kesepakatan damai.

Kedua, bila caroline melakukan Fitnah atas laporannya yang disampaikan kepolisi di Pekanbaru itu, kenapa laporan Amintas tidak selesai-selesai di proses.

Ketiga, Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam sepertinya memutuskan untuk menutup kasus isu perselingkuhan Amintas yang sempat heboh itu dengan alasan tidak ada kerugian yang dialami oleh lembaga DPRD Kota Batam.

“Ya lucu lah, yang namanya perbuatan Amoralitas sudah pasti merugikan. Pejabat Public melakukan perbuatan melanggar Hukum (Zina atau Perselingkuhan) tentu bagian yang menjatuhkan nama baik Lembaga DPRD,” ucapnya, Jumat (14/1/2022).

Disampaikannya, DPRD adalah Lembaga yang terhormat dan memiliki marwah yang tinggi, nama baik itu wajib untuk dijaga, tidak ada yang boleh merendahkan lembaga tersebut.

Artinya, dengan adanya masalah ini maka nama baik DPRD Kota Batam sudah tercemar jelek atau buruk. Secara Moral, tentu ini bagian yang sangat dirugikan bagi DPRD Kota Batam. Tapi kalau bicara kerugian materi, mamang tidak adalah hubungannya.

BACA JUGA:  Perluas Akses Kesehatan Pekerja, RSBP Batam Reaktivasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan

“Jadi, saya berharap DPRD Kota Batam melalui BK DPRD menggelar kembali penanganan kasus ini. BK harus cerdas, tegas dan berani dalam menyelesaikan kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, Partai Nasdem, sebagai Partai yang di jadikan kenderaan oleh Amintas mendapatkan kursi di DPRD Kota Batam juga harus siap menindak tegas kader atau petugas partainya itu. Dia menilai Nasdem malah kurang serius dan tidak tegas dihadapkan dengan kasus ini.

Hari ini banyak pihak yang menilai Nasdem terkesan melindungi Kadernya. Sebagai salah satu partai pemenang di Kota Batam, baiknya Nasdem harus mempertimbangkan efek negativ dari kasus tersebut, sebab itu akan berpengaruh pada Partai Nasdem Batam secara langsung.

“Misalnya, kaum Ibu-ibu yang sebelumnya adalah bagian dari konstituen Partai Nasdem kedepan tidak akan lagi memberikan dukungannya ke partai Nasdem karena menilai di Nasdem ada kader seperti ini, “maaf” Cacat Moral, tidak di pecat, namin malah dilindungi,” paparnya.

BACA JUGA:  Kepri Deflasi 0,20 Persen pada November 2022

Ditambahkannya, artinya kedepan akan terus berulang ulang dan ada korban-korban seperti Caroline lagi.

“Ini bahaya, yang mana seharusnya anggota DPRD itu wajib memberikan contoh suri tauladan yang baik dan menebar hal-hal positif di Masyarakat, ini kan malah sebaliknya,” pungkasnya. (r)