Kapal Speedbot Membawa PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Nongsa Batam  

Sejumlah TKI yang tenggelam di perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam saat diselamatkan oleh petugas.

Batam – Kapal speedboat membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tenggelam di perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam, Kamis (16/6/2022) malam.

Kapal cepat tersebut membawa sekitar 30 orang PMI yang hendak diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur gelap.

Kepala SAR Tanjungpinang, Slamet Riyadi mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 19.30 WIB. Kapal speedboat tersebut bermesin 200 pk x 2 dan menabrak kayu sehingga langsung tenggelam.

Sekira pukul 20.03 WIB, seorang nelayan pompong jaring yang kebetulan ada diseputaran lokasi menolong para PMI yang mengalami speedboat yang karam dan menginfokan kepada TNI AL Lantamal IV.

BACA JUGA:  Untuk Merelavansikan Kebutuhan Masyarakat, Perda OPD Provinsi Kepri Disahkan

“Kemudian Dantim Intel Lantamal IV meneruskan informasi kejadian tersebut ke Lanal Batam,” kata Slamet Riyadi, Jumat (17/6/2022).

Dikatakannya, kemudian unsur cepat RHIB 02 berangkat dari dermaga 99 bergerak menuju lokasi kejadian berhasil menyelamatkan 23 PMI dan dibawa ke Lanal Batam.

“Jumlah PMI itu sekitar 30 orang, 1 diantaranya perempuan. Yang berhasil diselamatkan jumlah 23 orang jenis kelamin laki laki,” ujarnya.

Lanjutnya, 1 orang dibawa ke RS Budi Kemuliaan Kota Batam karena sesak nafas kebanyakan minum air laut. “Saat ini korban yang lainnya masih dilakukan pencarian di lokasi kejadian,” imbuhnya. (mri)