Batam – Seorang pria berinisial BF pengunjung pujasera hotel Pacific Batam kena tikam pada Minggu (28/8/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Pelaku berinisial MA berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Batu Ampar di Ruli Kampung Seraya Bawah, Kota Batam.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin mengatakan, kejadian berawal sekira pukul 02.00 WIB korban bersama temannya datang ke pujasera foodcourt hotel Pasific, yang mana mereka sebelumnya sudah dalam keadaan mabuk. Sesampai di foodcourt korban bersama rekannya kembali minum.
“Kemudian sekira pukul 04.00 WIB korban dan temannya hendak pulang saat berada di parkiran motor terjadi keributan,” ucap Salahuddin saat konferensi pers, Selasa (30/8).
Saat terjadi keributan itu kata Salahuddin, pelaku yang saat itu juga dalam keadaan mabuk datang dan melerai keributan dan juga dibantu oleh security foodcourt pasific.
Setelah itu, korban tiba-tiba memukul pelaku, tidak terima atas pemukualn itu kemudian pelaku mengambil satu bilah pisau di dalam jok motornya.
Lalu langsung menikam korban sebanyak 2 kali di bagian perut dan dada korban, seketika korban terjatuh ke lantai.
“Kemudian pelaku langsung kabur, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan,” tutur Salahuddin.
Disebutkan Salahuddin, setelah pihaknya menerima laporan kejadian itu, Reskrim Polsek Batu Ampar mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk pengecekan terhadap kondisi korban.
Saat itu korban dalam kondisi kritis dan harus di rawat inap dan dilakukan operasi dikarenakan terdapat luka robek yang menganga di bagian perut dan dada.
Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di rumah kos -kosannya di Ruli Kampung Seraya Bawah.
Sekarang kondisi korban masih dalam perawatan di RS Budi Kemuliaan.
“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 351 Ayat (2), dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya. (red)


