Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
14 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Mengaku Sebagai Calo, Seorang Wanita di Batam Tipu Ratusan Orang yang Hendak Kerja di Muka Kuning
Batam

Mengaku Sebagai Calo, Seorang Wanita di Batam Tipu Ratusan Orang yang Hendak Kerja di Muka Kuning

By adminRabu, 12/04/2023 - 10:44 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menginterogasi pelaku yang menipu ratusan pencaker.
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Seorang wanita berinisial f (27) ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap ratusan para pencari kerja (pencaker) di Kota Batam.

Dalam aksinya, tersangka berpura-pura sebagai calo atau agen yang bisa memasukkan orang bekerja disejumlah perusahaan yang ada di Muka Kuning, Kota Batam tanpa melalui proses seleksi atau tanpa tes.

Hal itu dia lakukan dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini, ia mencari calon pekerja yang hendak ditipunya itu dari mulut ke mulut hingga media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan peristiwa tersebut merugikan ratusan orang dengan total mencapai Rp 600 juta, tersangka melakukan penipuan tersebut seorang diri.

“Korban yang di data saat ini berjumlah 125 orang dan kemungkinan akan bertambah lagi. Saat ini yang sudah melaporkan yakni satu orang dengan kerugian Rp 5 juta” kata Budi saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (11/4).

Dikatakan Budi, atas laporan itu tim Satreskrim Polresta Barelang melakukan pengembangan dan menangkap pelaku di Jembatan dua Barelang pada Jumat (17/3) lalu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka ini mengaku telah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan dan tanpa melalui proses seleksi dengan membayar uang kepadanya senilai Rp 5 hingga 7 juta.

“Dari Iming-iming tersebut, korban kemudian tertarik sehingga melakukan pembayaran dengan cara di transfer sejumlah Rp 5 hingga 7 juta,” ujarnya.

Setelah uang tersebut masuk ke rekening tersangka, dan korban yang bertanya tentang pekerjaan yang dijanjikan, tersangka hanya menjawab masih belum ada lowongan, mohon untuk bersabar.

“Tersangka meyakinkan para korban bahwa pekerjaan itu masih belum ada. Mirisnya lagi tidak ada satupun dari korban sampai saat ini diberikan pekerjaan sesuai dengan janjikan oleh tersangka,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah rekening koran tersangka dan para korban, dua buku tabungan Bank BCA milik tersangka, buku catatan atau rekap nama-nama korban.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUH Pidana juncto pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (red)

Mengaku Sebagai Calo Seorang Wanita di Batam Tipu Ratusan Pencaker yang hendak Kerja di Muka Kuning
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleNilai Ekspor Batam Meningkat, Rudi Optimis Ekonomi Terus Menggeliat
Next Article Catat, Pemko Batam Adakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri, Dimulai Hari Ini
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Iming-iming Uang, Dua Anak Dibawah Umur di Batu Ampar jadi Korban Pencabulan

By adminSenin, 13/07/2026 - 21:46 WIB

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang…

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

Jumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.