Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
11 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Panji Gumilang Diperiksa Atas Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini

Panji Gumilang Diperiksa Atas Kasus Penistaan Agama

By adminRabu, 02/08/2023 - 08:13 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang hadir di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023). Ia diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama. (Viva)
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Panji tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.25 WIB. Ia terlihat menggunakan kemeja biru dan peci berwarna hitam. Ia didampingi tim kuasa hukumnya serta sejumlah pengawal pribadi. Selain itu, polisi juga mengawal kedatangannya di Gedung Bareskrim Polri.

Panji pun tak menyampaikan pernyataan apapun. Ia hanya mengacungkan jempol kepada awak media di lokasi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan Panji dipanggil lagi hari ini karena penyidik menilai surat keterangan sakit yang disampaikan Panji tidak bisa dibuktikan secara formil.

“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/7).

Bareskrim Polri saat ini tengah berfokus mengusut tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Penyidik kini tengah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

 

 

sumber: cnn

Panji Gumilang Diperiksa Atas Kasus Penistaan Agama
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleDugaan Korupsi dan penggelapan dana nasabah di BPR Bestari Tanjungpinang Naik ke Penyidikan
Next Article Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Lingga
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.