Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
11 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Pansus DPRD Batam Gelar FGD Perubahan Perda Pengelolaan Sampah
Batam

Pansus DPRD Batam Gelar FGD Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

By adminKamis, 04/06/2026 - 17:21 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Pansus DPRD Batam Gelar FGD Perubahan Perda Pengelolaan Sampah
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaring masukan berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang tengah dibahas.

Dalam pengantarnya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam sudah sangat mendesak untuk ditangani secara komprehensif. Menurutnya, penanganan sampah tidak hanya berfokus pada aspek hulu seperti pengangkutan dari rumah tangga, tetapi juga harus menyentuh pengelolaan di hilir, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” tegas Rudi.

Beliau menambahkan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Rudi juga mengakui bahwa pengelolaan sampah merupakan persoalan yang kompleks dan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.

Beliau menilai keberhasilan penanganan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan efek positif terhadap sektor ekonomi daerah. “Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Melalui rapat dan FGD ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam. (dbs)

DPRD Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleASN PPPK Pemprov Kepri Dilaporkan Istri Sah atas Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Next Article Anggota DPRD Batam Ingatkan Orang Tua Lengkapi Dokumen Jelang Pembukaan SPMB 2026
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.