Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
11 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Pemekaran Desa Sepempang Natuna Tak Lulus Kajian
Berita Terkini

Pemekaran Desa Sepempang Natuna Tak Lulus Kajian

By adminJumat, 26/04/2024 - 21:22 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Desa Sepempang Natuna
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna berjanji akan menempuh cara lain untuk memekarkan Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur untuk membentuk Desa Teluk Baruk.

Jalan lain ini ditempuh pemerintah lantaran berdasarkan kajian akademis yang sudah dijalani, Desa Sepempang dinyatakan tidak layak dimekarkan menjadi dua desa.

“Tapi meskipun begitu kami akan menempuh jalur lain agar Desa Sepempang dapat dimekarkan. Ini aspirasi masyarakat,” kata Bupati Natuna, Wan Siswandi di Kantor DPRD Natuna.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Natuna memiliki dasar yang kuat untuk menempuh cara lain untuk memekarkan wilayah administratif di Natuna, termasuk Desa Sepempang tersebut.

Bupati Siswandi menyebutkan, Natuna merupakan wilayah strategis nasional, wilayah pertahanan nasional, wilayah maritim nasional, ALKI, wilayah terluar, wilayah kepulauan dan lain sebagainya.

“Argumentasi ini akan kita pakai berjuang untuk memekarkan desa dan kecamatan. Maka nanti kita bisa saja koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” paparnya.

Ia kemudian meminta kepada DPRD Natuna agar dapat mendukung upaya pemerintah secara politis melalui langkah-langkah legislasi. “Dan kepada masyarakat, terutama sekali warga Sepempang agar tetap tenang dan bersabar karena masih ada jalan lain yang bisa ditempuh pemerintah,” pungkasnya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Natuna, Suhardi juga mengakui hal yang sama.

Ia menuturkan, masyarakat Desa Sempempang mengajukan proposal pemekaran desa tahun 2023 lalu yang kemudian diproses pada tahuh yang sama oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.

Namun sampai pada tahap kajian akademis, proses pembentukan desa baru itu terhenti karena berdasarkan hasil kajian akademis yang dilakukan oleh Sisipol Universitas Raja Ali Haji Fi Sabilillah Tanjugpinang, Desa tersebut dinyatakan tidak layak dimekarkan.

“Jumlah Penduduk Desa Sepempang tidak cukup untuk dimekarkan,” kata Suhardi.

Ia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 dinyatakan bahwa syarat pemekaran desa salah satunya jumlah penduduk minimal 8.000 jiwa atau 1600 kepala keluarga. Sehingga masing-masing desa memilki penduduk sebanyak 4000 jiwa atau 800 kepala keluarga.

“Sementara jumlah Desa Sepempang saat ini jumlah penduduknya hanya sebanyak 2400 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 810 kepala keluarga. Maka kalau ngacu ke syarat itu, masih jauh kuarangnya,” papar Suhardi.

Sedangkan syarat-syarat yang lainnya seperti luas wilayah, rentang kendali, potensi alam dan lain sebagainya itu dinyatakan lengkap.

“Cuma itu tadi, Pak Bupati memang sudah betul-betul bertekad untuk memperjuangkan pemekaran desa ini. Maka beliau akan menempuh jalur lain seperti yang disampaikan kemarin itu. Mudah-mudahan prosesnya lancar,” imbuhnya. (dbs)

Desa Sepempang Natuna Pemkab Natuna
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleKorban Bencana Pohon Tumbang di Karimun dapat Bantuan dari Kapolres
Next Article Siapkan Berkas, Pemko Tanjung Pinang Buka Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS Mei 2024 Mendatang
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.