Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Pengurus PMI Ilegal Diciduk Ditreskrimum Polda Kepri di Pelabuhan Harbour Bay
Batam

Pengurus PMI Ilegal Diciduk Ditreskrimum Polda Kepri di Pelabuhan Harbour Bay

By adminSenin, 26/09/2022 - 16:28 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian melakukan konferensi pers di Mapolda Kepri. Senin (26/9/2022).
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Pengurus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal diciduk oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri di Pelabuhan Harbour Bay Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Kamis (22/9/2022).

Tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial A (42). Selain berperan sebagai pengurus pelaku juga sebagai penampung PMI yang hendak diberangkatkan ke luar negeri secara non prosedural.

Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, selain mengamankan tersangka tim juga berhasil menyelamatkan 7 orang korban yang akan dikirim ke Malaysia.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri pada Kamis 22 September 2022,” kata Jefri didampingi oleh Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri Achmad Suherlan dan Paur I Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Yelvis Oktaviano pada saat konferensi pers di Mapolda Kepri. Senin (26/9/2022).

Disampaikan Jefri, pengungkapan aksi pelaku tersebut berawal dari laporan pihak keluarga korban yang menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri dan memberitahukan ada salah satu keluarganya yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural. Keluarga korban ini keberatan sehingga dia melaporkan.

Melalui laporan tersebut tim Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dibeberapa pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan PMI keluar negeri.

“Menggunakan foto korban yang diberikan oleh pihak keluarganya tim berhasil menemukan korban di pelabuhan Harbour Bay dan dilokasi tersebut tim juga berhasil mengamankan 1 orang yang diduga membantu memberangkatkan para pekerja ini ke Negeri Jiran,” jelasnya.

Lanjutnya, jumlah korban yang akan diberangkatkan tersangka ada 7 orang yang berasal dari berbagai daerah, seperti dari Lampung, Palembang dan juga ada yang berasal dari Madura.

“Modusnya adalah cukong yang berada di Malaysia memberikan uang sebenayak Rp 18,5 juta kepada tersangka untuk mencari dan merekrut PMI, kemudian dikirim ke Malaysia,” tuturnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan adalah 7 buah paspor, 1 unit handphone, uang sebanyak Rp 5,6 juta, 1 unit mobil merk Toyota Calya dan 7 tiket boarding pass.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” tuturnya. (red)

 

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian Pelabuhan Harbour Bay Pengiriman PMI ilegal Pengurus PMI Ilegal Diciduk Ditreskrimum Polda Kepri di Pelabuhan Harbour Bay PMI ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleWakapolda Kepri Berganti, Sekarang Dijabat oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko
Next Article Bayi Baru Lahir Dibuang di Tong Sampah di Bengkong
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.