Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Polsek Lubuk Baja Tangkap Maling Kabel Telkom di Nagoya, 2 Pelaku Sedang Diburu
Batam

Polsek Lubuk Baja Tangkap Maling Kabel Telkom di Nagoya, 2 Pelaku Sedang Diburu

By adminKamis, 09/09/2021 - 17:02 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Seorang pria berinisial E (45) dibekuk Polsek Lubuk Baja, karena telah melakukan pencurian kabel primer milik PT. Telkom Indonesia di Simpang Martabak Har Nagoya, Kota Batam.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan, pelaku yang beraksi melakukan pencurian kabel itu sebanyak 3 orang. 2 pelaku lainnya sedang diburu karena mereka melarikan diri.

“Mereka beraksi 3 orang, yang berhasil diamankan 1 orang. Saat ini kita sedang memburu 2 pelaku lainnya yang melarikan diri,” ucap Hartono, Rabu (8/9/2021).

Dijelaskan Hartono, kejadian tersebut berawal pada Selasa (7/9/2021), Asisten Manager Safety & Security PT Telkom inisial P (56) mendapat telpon dari atasannya bahwa ada pencurian kabel milik PT. Telkom Indonesia di Simpang Martabak Hard.

“Mendengar informasi tersebut, dia turun ke TKP untuk memastikan hal tersebut. Sesampainya di TKP, pelapor melihat bahwa ada 4 potong kabel primer dengan panjang 8 meter sudah berhasil ditarik dari dalam parit trotoar ke permukaan,” ujar Hartono.

Kemudian kata Hartono, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, adanya saksi serta barang bukti yang didapatkan. Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial E.

“Tersangka berhasil ditangkap di sekitaran Komplek Bumi Indah Kecamatan Lubuk Baja.
Menurut keterangan tersangka inisial E, 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri sehingga Tim melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku,” jelasnya.

Lanjutnya, terhadap tersangka beserta barang bukti yang didapatkan di bawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Total kerugian dari pihak telkom sekirltar Rp13 juta. Barang bukti yang berhasil diamankan 4 buah kabel dengan total panjang 8 meter, gergaji besi, 1 buah kabel seling 2 meter dan 1 buah tali kain sepanjang 10 meter.

“Tersangka kita jerat dengan pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukumannya penjara paling lama 7 tahun,” bebernya. (red)

Kapolsek AKP Budi Hartono Martabak Har Nagoya Pencuri kabel Polsek Lubuk baja PT. Telkom Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleKeluarga Minta Pihak Berwajib Usut Penemuan Mayat Yang Tergantung di Bongkong Polisi Batam
Next Article Dinas Kominfo Siapkan 36 CCTv Untuk Mengwasi 20 Titik Rawan di Batam
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.