Batam – Kota Batam yang semula ditetapkan pemerintah pusat ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM level 4, sekarang sudah turun menjadi PPKM level 3.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan, hal tersebut tertuang dalam intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2021.
“Ini tertuang dalam intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2021,” ucap Amsakar saat menghadiri vaksinasi dosis kedua dan pemeriksaan antigen di Marina, Kecamatan Sekupang, Selasa (10/8/2021).
Dikatakan Amsakar, namun walaupun demikian dia mengingatkan bahwa pengendalian Covid-19 masih belum selesai.
Maka dari itu dia meminta semua pihak agar tidak lengah, penurunan level PPKM itu hendaknya dimaknai sebagai pemacu semangat agar Batam benar-benar terbebas dari pandemi Covid-19.
“Kuncinya adalah kesadaran bersama kita semua. Sekarang kita telah buktikan kebersamaan itu ampuh, prokes jangan sampai kita lupakan,” ujarnya.
Dijelaskannya, kerja bersama yang dimaksud diantaranya program vaksinasi yang didukung semua pihak, masyarakat juga asangat antusias untuk mengikutinya.
“Semua ini tercapaikan karena kesadaran kita semua. TNI Polri, pemerintah dan masyarakat semua bersatu padu, petugas PPKM juga sudah bekerja walau memang perlu ada penguatan supaya kerja optimal lagi,” paparnya.
Lanjutnya, sejumlah indikator pengendalian Covid-19 di Batam membaik yakni jumlah yang terkonfirmasi sejak 20 Juli lalu cenderung melandai.
“Pada rentan waktu yang sama, pasien yang pulih atau sembuh juga meningkat. Seiring hal ini ketersedian tempat tidur di rumah saki juga semakin banyak,” bebernya. (red)


