Batam – Organisasi KMB Batam menyoroti maraknya peredaran rokok tanpa cukai (ilegal) merek Rexo Bold 20 yang beredar bebas di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua umum KMB Batam, Indra mengatakan, beredarnya rokok Rexo Bold tanpa dilekati pita cukai di Kota Batam ini diduga lantaran minimnya pengawasan instansi terkait, seperti dari Bea Cukai Batam.

“Terkait rokok ini adalah tugas dari institusi Bea Cukai Batam. Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Batam melakukan pengawasan dan penindakan atas barang kena cukai,” kata Indra kepada media ini, Selasa (16/6/2022).

Dikatakan Indra, sebagaimana diketahui bersama, program Gempur rokok Ilegal yang diinisiasi oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan rokok ilegal secara serentak dan terpadu se-Indonesia sudah berjalan.

Namun fakta di lapangan saat ini, peredaran rokok Rexo Bold tanpa pita cukai di Kota Batam masih marak beredar. Jangan kita hanya dipertontonkan sebatas menggempur rokok ilegal di warung-warung atau kios saja.

“Petugas Bea Cukai Batam juga harus menindak sampai kepada otak pelaku utamanya dan perusahaan yang memproduksi rokok tanpa pita cukai tersebut,” tegasnya.

Pertanyaannya lanjut dia, siapa yang menyelundupkan rokok ini bisa sampai ke Batam dan dimana peran dan fungsi Bea Cukai Batam.
Untuk itu, pihaknya mendesak Bea Cukai Batam untuk menindak tegas para pengusaha rokok tersebut yang sudah merugikan negara.

“Saya minta kepada pihak Bea Cukai Batam agar menindak tegas para pengusaha rokok ilegal dan memberantas peredaran rokok tanpa cukai ini. Sebab, pengusaha rokok ini sudah jelas menghindari pajak. Dalam hal ini, BC Batam jangan tutup mata,” ungkapnya.

Menurutnya, selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal ini mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.

Terpisah, Anto salah satu pemilik warung yang menjual rokok Rexo Bold di wilayah Batam Center menyampaikan, untuk mendapatakan rokok tersebut tidak.

“Sudah ada Sales mengantar langsung ke warung ini pak. Dia datang sekali tiga hari. Kita jual per bungkus Rp15 ribu,” katanya.

Dari data yang dihimpun, rokok Rexo Bold tanpa pita cukai ini di produksi oleh CV Megah Sejahtera yang beralamat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

CV Megah Sejahtera merupakan salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2007 di Kota Malang dibawah naungan Sejahtera Group yang bergerak di bidang tembakau dan rokok sejak tahun 1992.

Perusahaan ini memproduksi sejumlah merek dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). (tim)

Share.
Leave A Reply