Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » SabarAS Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Pasaman
Berita Terkini

SabarAS Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Pasaman

By adminSenin, 27/11/2023 - 21:02 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Plt Bupati Pasaman SabarAS Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Pasaman – Nursal Lubis dilantik jadi anggota DPRD Pasaman penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (27/11/2023) di ruang sidang DPRD Pasaman.

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Bustomi, didampingi wakil ketua Yasri dan Danny Ismaya, dan seluruh anggota DPRD Pasaman,

Dalam kegiatan tersebut juga dihadir Plt Bupati Pasaman Sabar AS, Plh Sekretaris Daerah Yasri Uripsyah, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari se Pasaman, Tokoh masyarakat, Kader Partai Demokrat, dan keluarga yang dilantik

Ketua DPRD Pasaman Bustomi Pada kesempatan tersebut mengatakan, rapat paripurna ke-36 dewan tersebut dilaksanakan adalah dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, yakni pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Selanjutnya Bustomi juga mengatakan, atas nama pimpinan dewan menyampaikan secara ringkas sehubungan dengan dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa tersebut , Sebagaimana ketentuan Pasal 406 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disebutkan bahwa Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten/Kota diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD kabupaten/kota dengan tembusan kepada Gubernur.

Karena usulan dari Partai yang bersangkutan. Sesuai ketentuan, Nursal Lubis yang merupakan kader Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Pasaman III telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kab. Pasaman sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Pasaman atas nama Rudi Apriasi kepada Ketua DPRD Kab. Pasaman.

“Selanjutnya pada tanggal 16 Oktober 2023 DPRD Kab. Pasaman meneruskan usulan calon PAW dimaksud kepada Komisi Pemilihan Umum Kab. Pasaman dengan surat Nomor : 170/274/DPRD-PAS/X/2023,” katanya.

Kepada Nursal Lubis, Bustomi berharap setelah mengucapkan sumpah dan duduk menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pasaman agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Sementara itu Plt Bupati Pasaman Sabar. AS dalam sambutanya menyebutkan , Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman mengucapkan selamat atas pelantikan dan peresmian selaku anggota DPRD Kabupaten Pasaman pengganti antar waktu dari partai Demokrat,

Sabar AS dalam hal ini juga berharap, masa pengabdian lanjutan yang diamanahkan sebagai wakil rakyat kiranya dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat didaerah pemilhan saudara Nursal,

“DPRD adalah mitra Pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, dalam hal ini kontrol dari DPRD sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat,” tutupnya. (By Roni)

Plt Bupati Pasaman SabarAS Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous Article108 Guru PPPK di Pasaman Barat Diberikan Pembekalan
Next Article Buruh Kepung Kantor Walikota Batam, Minta Kenaikan Upah 2024 Ditetapkan Sebesar 15 Persen
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.