Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Sat Resnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Sabu Sebanyak 717,24 Gram
Batam

Sat Resnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Sabu Sebanyak 717,24 Gram

By adminKamis, 26/08/2021 - 17:03 WIBTidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Sebanyak 717,24 gram sabu dimusnahkan oleh Sat Resnarkoba Polresta Barelang. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas, Kamis (26/8/2021) di Mapolresta Barelang.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, sabu tersebut adalah penangkapan barang bukti dari 2 tersangka.

Tersangka pertama laki-laki berinisial RM, dia ditangkap di pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Sedangkan tersangka kedua birinisial K, ditangkap di perumahan Bida Asri Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa pada Kamis (29/7/2021).

“Total barang yang diamankan dari kedua tersangka sebanyak 758,24 gram, kemudian disisihkan sebanyak 4 gram sebagai pembuktian perkara di Pengadilan Negeri,” ujar Lulik.

Disebutkannya, penangkapan 2 tersangka itu adalah merupakan kerja keras dan telah menyelamatkan ribuan jiwa manusia yang terhindar dari narkoba tersebut.

“Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tuturnya. (red)

 

 

 

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara Pemusnahan sabu Sat Resnarkoba Polresta Barelang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticlePenjatuhan Gus Dur Tak Sah Dari Sisi Hukum, Tapi Politik Membuldozer Hukum
Next Article Ketua PKK Kepri Bagikan 10 Ribu Masker di Lingga
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.