Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Seorang Perampok di Tanjungbatu Ditangkap di Batam
Batam

Seorang Perampok di Tanjungbatu Ditangkap di Batam

By adminRabu, 09/03/2022 - 10:07 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Seorang wanita di Tanjungbatu, Kundur insial S menjadi korban perampokan disertai penganiayaan oleh pelaku inisial IS pada Minggu (6/3/2022) di rumahnya.

Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp200 ribu dan handphone yang ditaruhnya di atas tempat tidur.

Kronologisnya, korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya kemudian tiba-tiba datang pelaku inisial I S membuka pintu kamar.

Kedatangan pelaku diketahui oleh korban, hingga membuat dia panik.

Saat itu, pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan pisau di beberapa bagian tubuh korban.

Pelaku juga mengambil uang di dompet sebanyak Rp200 ribu di atas meja dan handphone diatas tempat tidur.

“Modus operandi pelaku adalah memasuki rumah korban pada malam hari dengan cara memanjat plafon rumah dan keluar dari kamar mandi,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, Selasa (8/3/2022).

Selanjutnya, pelaku melakukan pencurian disertai dengan penusukan terhadap Korban sebanyak 3 kali.

Akibat kejadian tersebut korban menggalami luka robek di beberapa bagian tubuh dan selanjutnya korban di bawa ke RSUD Tanjungbatu.

Unit Reskrim Polsek Kundur yang mengetahui tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu segera bergerak mengejar pelaku.

Polisi kemudian mengendus keberadaan pelaku yang berada di Tanjung Uma, Batam menemui pacarnya.

“Unit Reskrim Polsek Kundur kemudian berkordinasi dengan Unit IV Jatanras Polresta Barelang untuk membentuk tim dalam rangka penangkapan,” ujar Tony.

Benar saja, pelaku memang kedapatan bersembunyi di rumah temannya di Tanjung Uma. Pelaku kemudian dibekuk oleh tim gabungan antara Unit Reskrim Polsek Kundur dan Unit IV Jatanras Polresta Barelang.

“Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kita akan terapkan pasal 365 ayat 1, ayat 2 ke1, ke 3 dan ke 4 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun,” pungkasnya.

Sumber: haluankepri.com

 

Seorang Perampok di Tanjungbatu Ditangkap di Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticlePTM Terbatas di Tpi Kembali Dibuka
Next Article  Pemancing Hilang di Perairan Wisata Mubut Darat Kota Batam
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.