Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Wakil Gubernur Kepri Berharap RUU Daerah Kepulauan Disahkan Secepatnya
Batam

Wakil Gubernur Kepri Berharap RUU Daerah Kepulauan Disahkan Secepatnya

By adminJumat, 10/09/2021 - 14:24 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina yakin RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiasi DPD RI bisa disahkan secepatnya.

Apalagi RUU itu menjadi salah satu dari dua usulan DPD RI yang masuk dalam Prolegnas 2021. Pengesahan RUU Daerah Kepulauan itu akan mempercepat pembangunan Kepri sebagai daerah kepulauan.

“Kami harap RUU Daerah Kepulauan yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021 segera diundangkan,” ucap Marlin, Rabu (8/9/2021) kemaren.

Dikatakan Marlin, semua untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di provinsi atau kabupaten kota daerah kepulauan.

Hal itu usai menjemput ketibaan Panitia Perancang Undang Undang DPD RI yang dipimpin langsung Ketuanya, Badikenita B.R. Sitepu. Hadir juga dalam penjemputan itu Wali Kota Batam H Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Ahmad.

Tampak juga Kadis Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Any Lindawaty.

Dia berterima kasih dengan inisiasi DPD RI yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes sehingga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Disahkannya kedua RUU itu menjadi Undang-undang diharapkan akan mempercepat laju pembangunan di Kepri.

“Sebagai daerah dengan laut seluas 96 persen dan lebih dari 2.000 pulau, kami yakin UU Daerah Kepulauan ini akan memacu dan memicu laju pertumbuhan ekonomi Kepri,” tuturnya.

Lanjutnya, dia berharap RUU itu disahkan tahun ini juga. DPD RI, sebagai inisiator usulan RUU Daerah Kepulauan pasti akan mengawal dan mendorong percepatan pengesahannya.

Apalagi katanya, Kepri dengan dukungan Forkompinda dan seluruh komponen masyarakat terus bergerak membangkitkan dan memulihkan ekonomi.

“Dengan diundangkannya RUU Daerah Kepulauan diyakini semakin mempercepat Kepri dalam memulihkan ekonomi,” imbuhnya. (r)

 

 

Marlin Agustina RUU Daerah Kepulauan Wakil Gubernur Kepri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleWaspada Terhadap Situs Web Palsu Mirip PeduliLindungi
Next Article Dua Pelaku Pengeroyokan di Tiban Kampung Diringkus Polsek Sekupang
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.