Batam – Pasar induk Jodoh Kota Batam dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Ratusan tim gabungan diturunkan untuk melakukan pembongkaran bangunan tua pasar tersebut, Senin (26/7/2021).
Petugas tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam BP Batam tampak sedang berjaga-jaga lokasi pengusuran tersebut. Tiga alat berat berupa beco yang melakukan pembongkaran gedung tua tersebut.
Diduga syok karena adanya penggusuran tersebut, seorang penghuni pasar Induk Jodoh itu meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang dihimpun pedagang yang meninggal itu bernama Friska Ginting (42).
Akibat adanya kejadian salah seorang yang meninggal tersebut, aktiftas pembongkaran itu sempat memanas dan terhenti, karena pihak keluarga dan pedagang protes, bahkan sempat terjadi lemparan batu kepada petugas.
Bony Ginting, salah satu warga pasar Induk Jodoh mengatakan, korban tersebut meninggal dunia karena terkejut melihat alat berat dan tim terpadu yang melakukan kegiatan penggusuran itu.
Padahal sebelumnya, pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Batam dan dalam RDP tersebut belum ada instruksi untuk melakukan penggusuran pasar induk.
“Jadi tadi korban kaget karena melihat alat berat dan tim terpadu datang. Padahal belum ada pemberitahuan tentang kegiatan penggusuran saat ini,” ucapnya.
Disampaikan Bony, saat korban kritis disela-sela pengusuran itu tidak mendapatkan bantuan medis dari tim terpadu yang ada dilokasi, padahal ada mobil ambulans yang stanbay dilokasi.
“Tidak ada bantuan dari tim terpadu, jadi keluarga berinisiatif untuk mengangkut jasad almarhum pakai mobil pribadi salah seorang warga. Ini murni warga yang mengangkat jenazah,” tuturnya.
Ditegaskannya, pihak keluarga meminta pertanggung jawaban dari Pemrintah Kota Batam, dalam hal ini Dinas kadisperindag Kota Batam, Sebab mereka tidak melakukan koordinasi dengan warga untuk melakukan penggusuran itu.
“Kami mempertanyakan mengapa di tengah PPKM saat ini pemerintah malah melakukan penggusuran. Kita meminta pertanggungjawaban Gustian Riau selaku penanggung jawab kegiatan pengusuran ini,” tuturnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, penertiban dan pembongkaran bangunan tua itu dilakukan oleh tim terpadu Pemko Batam.
“Personil yang diturunkan sebanyak 230 personil yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam,” ucap Gustian Riau.
Disampaikannya, bangunan lama pasar induk itu harus segera dibongkar, karena pembangunannya direncanakan akan dimulai pada tahun 2022 mendatang.
Yakni nantinya disitu akan jadi pasar tradisional setinggi lima lantai. Pembongkaran yang dilakukan menurutnya juga sudah sesuai prosedural.
Setahun yang lalu sudah disampaikan juga kepada warga yang tinggal disana, yakni agar bangunan tersebut dikosongkan karena akan dilakukan pembongkaran. (red)


