BATAM – Sejumlah pejabat strategis di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengalami rotasi dan mutasi jabatan. Pergantian tersebut mencakup posisi Karo Rena, Dirintelkam hingga Kapolres Natuna.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi Polri sekaligus upaya meningkatkan profesionalisme, efektivitas kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Pemberitahuan Mutasi di Lingkungan Polri.
Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol Deni Dharmapala.
Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Karo Rena Polda Kepri. Kombes Pol Marcelino Sampouw dimutasikan sebagai Pamen Lemdiklat Polri dalam penugasan pada Lemhannas.
Posisi tersebut akan diisi Kombes Pol Welly Abdillah yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Maluku Utara.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Kepri. Kombes Pol Ferikson Tampubolon mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri.
Jabatan Dirintelkam Polda Kepri selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Nanang Budi Santosa yang sebelumnya menjabat Wadirintelkam Polda Kepri.
Sementara itu, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie juga masuk dalam daftar pejabat yang dimutasi. Ia mendapat jabatan baru sebagai Wadirpolairud Polda Jawa Timur.
Posisi Kapolres Natuna selanjutnya akan dijabat AKBP Andyka Aer yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi Polri.
Menurutnya, pergantian jabatan tersebut merupakan implementasi dari prinsip tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong regenerasi kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme personel, serta memperkuat efektivitas organisasi dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel guna meningkatkan profesionalisme, efektivitas organisasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian disampaikan melalui keterangan resmi Bidhumas Polda Kepri.
Terkait pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab), Polda Kepri menyatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari terhitung sejak surat telegram diterbitkan. (red)











